Apakah arti singkatan  “MD” dibelakang nama Mahfud

Tak banyak orang tahu arti “MD” dibelakan nama Mahfud.  Orang asing yang belum tahu mungkin saja mengira Medical Doctor. Dia bukan dokter.

Sebenarnya sampai lulus SD tak ada initial MD di belakang nama Mahfud. Nama lengkapnya, Mohammad Mahfud. Tetapi ketika masuk sekolah lanjutan pertama, tepatnya masuk ke Pendidikan Guru Agama (PGA), di kelas I sekolah itu ada lebih dari satu murid yang bernama Mohammad Mahfud maka wali kelasnya meminta diberi tanda A, B, atau C di belakang nama setiap Mahfud. Mohammad Mahfud ini semula tercatat sebagai Mahfud B.   Tetapi beberapa hari kemudian wali kelas memintanya lagi untuk memasang nama orang tuanya saja di belakang setiap Mahfud. Jadilah Mahfud ini memakai nama Mahfud Mahmodin sedangkan teman sekelasnya bernama Mahfud Musyaffa’.

Tetapi karena rangkaian nama Muhammad Mahfud Mahmodin kurang begitu enak didengar maka, agar sedikit lebih keren, nama Mahmodin itu disingkat MD, sehingga jadilah nama resmi Mahfud ini menjadi Moh. Mahfud MD.

Mohammad Mahfud dilahirkan di Omben, Sampang (Madura) dari ayah bernama Mahmodin dan ibu bernama Siti Chadidjah pada tanggal 13 Mei 1957.

Initial MD di belakang nama Mahfud adalah singkatan dari nama ayahnya, Mahmodin. Omben adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Sampang tempat Mahmodin bekerja sebagai pegawai negeri di kantor Pemerintah Daerah.

Sebenarnya

Ayah yang pindah-pindah

Mahmodin, ayah Mahfud MD,  berasal dari Pamekasan tepatnya dari Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan,  namun karena pekerjaannya sebagai pegawai negeri maka keluarganya harus sering berpindah tempat sesuai dengan pemindahan tempat tugas oleh pemerintah daerah setempat. Anak-anaknya dilahirkan di kecamatan-kecamatan atau kabupaten di wilayah Madura yang hampir semua berbeda. Mahfud dilahirkan ketika Mahmodin bertugas sebagai pegawai rendahan di kantor Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Ketika Mahfud berusia dua bulan keluarga Mahmodin berpindah lagi ke daerah asalnya yaitu Pamekasan dan ditempatkan di Kecamatan Waru. Di sanalah Mahfud memulai pendidikannya sampai usia 12 tahun.

Nama Mahmodin kemudian lebih dikenal dengan panggilan Pak Emmo (suku kata kedua dari namanya, Mah-mo-din, yang ditambah awalan Em) yang kemudian diberi nama lengkap baru oleh pemerintah di dalam bislit pengangkatannya sebagai pegawai negeri dengan nama Emmo Prawiro Truno.

Mahfud adalah anak keempat dari tujuh bersaudara yang hidup yang sekarang hampir semuanya bekerja sebagai pegawai negeri seperti guru, dosen, dan pegawai di kantor departemen  di berbagai tempat. Ketiga kakaknya masing-masing bernama Dhaifah, Maihasanah, dan Zahratun; sedangkan ketiga adiknya masing-masing bernama Siti Hunainah, Achmad Subki, dan Siti Marwiyah.

Cerita ayah tentang Sulaiman

Keluarga Mahmodin adalah keluarga yang sangat sederhana dan sangat lemah secara ekonomis. Pekerjaannya sebagai pegawai negeri yang hanya golongan II tidak mengahsilkan uang yang cukup untuk membiayai kehidupan keluarga sehari-hari. Tetapi dia bekerja keras agar anak-anakanya dapat menempuh pendidikan yang baik.

Dia selalu mengatakan kepada anak-anakanya agar meniru Nabi Sulaiman dalam memilih jalan hidup. Entah dari mana sumbernya, Mahmodin selalu bercerita pada anak-anaknya bahwa ketika masih sangat muda Nabi Sulaiman pernah ditawari atau disuruh memilih oleh Allah melalui malaikat apakah mau minta harta, mau kedudukan, ingin perempuan cantik, atau mau ilmu. Yang mana pun yang diminta oleh Nabi Sulaiman akan dikabulkan oleh Allah.

Atas tawaran itu Nabi Sulaiman kemudian menjatuhkan pilihan pada ilmu. Dia minta kepada Allah agar diberi ilmu yang banyak, termasuk ilmu bahasa makhluk-makhluk selain manusia. Kata Mahmodin pada anak-anaknya, pilihan Sulaiman pada ilmu harus ditiru, sebab dengan memilih dan memilki ilmu yang banyak kemudian Sulaiman dapat memiliki segalanya. Jabatan sebagai raja diperolehnya, kekayaan yang tak tepermanai jumlahnya dimilikinya, dan isteri cantik seperti Ratu Balqis tunduk ke pangkuannya. Jadi dalam mendidik anak-anaknya Mahmodin memegang falsafah Sulaiman bahwa ”ilmu” adalah kunci untuk mendapat segalanya. Karena konteksnya adalah cerita tentang Sulaiman yang adalah seorang Nabi, tentu ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang didasarkan pada nilai-nilai keimanan.

Dalam falsafah yang seperti itulah Mahmodin mau melakukan pekerjaan yang seberat apa pun kalau itu diperlukan untuk mendapat biaya pendidikan bagi anak-anaknya yang akan mencari ilmu. Sebagai pegawai negeri demi biaya sekolah anak-anaknya Mahmodin bisa sambil bertani tembakau siang dan malam, bisa menjadi penyalur pupuk kepada petani-petani di desa-desa karena berharap mendapat upah, bahkan bisa mencari hutangan ke sana ke mari yang semuanya dimaksudkan untuk membiayai anak-anaknya dalam mencari ilmu.

Mahfud melihat kegandrungan ayahnya pada ilmu itu sebagai kekuatannya dalam membesarkan anak-anaknya, tapi sekaligus juga menjadi agak lucu. Ketika usia anak dan remaja adakalanya Mahfud mengambil uang diam-diam dari saku ayahnya. Ayahnya bisa marah-marah sampai menakutkan, tetapi ketika Mahfud mengaku bahwa uang yang diambilnya itu dibelanjakan untuk membeli buku atau kitab (buku agama) ayahnya langsung berhenti marah. Bagi sang ayah, tak apalah uangnya diambil sang anak secara diam-diam kalau itu diperlukan utnuk membeli buku atau kitab untuk mencari ilmu di sekolah atau di pondok pesantren. Padahal uang itu diambil secara diam-diam untuk jajan atau untuk membeli mainan sebagai layaknya anak kecil dan remaja tanggung.

Pendidikan

Moh. Mahfud MD memulai pendidikannya dari surau dan madrasah diniyyah yang ada di desa Waru sebelah utara kota Pamekasan. Di surau dan madarasah diniyyah tersebut Mahfud belajar agama Islam. Ketika memasuki usia tujuh tahun Mahfud oleh orang tuanya dimasukkan ke Sekolah Dasar Negeri (pagi) sambil merangkap belajar di madrasah ibtida’iyyah (sore), dan belajar agama di surau (malam sampai pagi). Pada saat sekolahnya di SD memasuki kelas V Mahfud dikirim ke sebuah pondok pesantren di desa Tagangser Laok untuk mendalami agama. Status muridnya pun di SD Waru dipindahkan ke SD Tagangser Laok yang memiliki pondok pesantren bernama Somber Lagah itu. Pondok Pesantren Somber Lagah adalah pondok pesantren salaf yang diasuh oleh Kyai Mardhiyyan, seorang kyai keluaran pondok pesantren Temporejo atau Temporan. Pondok pesantren itu sekarang diberi nama pondok pesantren al Mardhiyyah, memakai nama pendirinya Kyai Mardhiyyan yang wafat pada pertengahan tahun 1980-an.

Pada umumnya orang Madura merasa bangga kalau anaknya bisa menjadi guru ngaji, ustadz, kyai atau guru agama Islam. Itulah sebabnya setamat SD oleh orang tuanya Mahfud langsung dimasukkan ke Pendidikan Guru Agama (PGA) Negeri di Pamekasan meskipun hasil ujiannya membuka peluang baginya untuk masuk di SMPN favorit. Setelah lulus dari PGA 4 Tahun (1974) Mahfud terpilih untuk masuk ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), sebuah sekolah kejuruan unggulan milik Departemen Agama  di Yogyakarta yang merekrut lulusan terbaik dari PGA dan MTs seluruh Indonesia. Mantan menteri koperasi Zarkasih Noer, mantan menteri sekretaris negara Djohan Effendi, tokoh Majelis Ulama Amidhan, dan wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar adalah lulusan dari PHIN yang kemudian diubah menjadi Madrasah Aliyah Program Khusus ini.

Setamat dari PHIN (1978) Mahfud meneruskan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang dirangkapnya dengan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk Jurusan Sastra Arab. Konsentrasi studinya di bidang hukum terfokus pada studi bidang Hukum Tata Negara.  Pendidikan pasca sarjananya ditempuh di program pasca sarjana S2 UGM  dalam bidang studi Ilmu Politik dan program pasca sarjana S3 (doktor) dalam bidang studi Ilmu Hukum Tata Negara, juga di UGM.

Mengingat kemapuan ekonomi orang tuanya yang pas-pasan Mahfud mencari tambahan biaya pendidikan tingginya sesuai dengan kemampuannya. Selain aktif menulis di pers kampus dan koran-koran umum seperti  harian Kedaulatan Rakyat dan harian Masa Kini yang memberikan honorarium meskipun tidak besar Mahfud juga mencaari beasiswa untuk kelangsungan kuliah-kuliahnya. Ketika menempuh program S1 dia memperoleh beasiswa dari Rektor UII, beasiswa dari Yayasan Dharma Siswa Madura, dan beasiswa dari Yayasan Supersemar.  Ketika menempuh pendidikan S2 di UGM dia mendapat beasiswa penuh dari UII sebagai perguruan tinggi yang mensponsori studinya. Sedangkan pada saat menempuh pendidikan S3 di UGM dia mendapat beasiswa dari Yayasan Supersemar dan dari Tim Manajemen Program Doktor (TMPD) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk mencari beasiswa memang tidak terlalu sulit bagi Mahfud sebab nilai hasil studinya tak pernah mengecewakan. Dia pernah dinobatkan dan diberi beasiswa penuh oleh Rektor UII karena terpilih sebagai mahasiswa berprestasi terbaik untuk angkatannya di universitas yang didirikan tahun 1945 itu. Mahfud juga lulus sebagai sarjana dari UII dengan predikat lulusan terbaik (cum laude). Mahfud juga pernah terpilih sebagai salah seorang Dosen Teladan di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.  Pernah terpilih sebagai dosen yang paling produktif menulis ilmiah selama tiga tahun berturu-turut.

Aktivis mahasiswa

Ketika mahasiswa Mahfud aktif di berbagai organisasi mahasiswa  seperti di Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa, tetapi yang paling ditekuninya adalah Lembaga Pers Mahasiswa. Majalah mahasiswa Muhibbah yang pernah dipimpinnya adalah majalah kampus yang sangat kritis terhadap pemerintahan Soeharto sehingga pernah dibreidel sampai dua kali. Pertama dibreidel oleh Pangkopkamtib Soedomo (tahun 1978) dan tarakhir dibreidel oleh Menteri Penerangan Ali Moertopo pada tahun 1983. Sejak mahasiswa Mahfud sudah aktif menulis di berbagai media massa terutama yang menyangkut soal-soal politik dan hukum.

Bekerja sebagai dosen

Lulus dari Fakultas Hukum pada tahun 1983 Mahfud bekerja sebagai dosen di almamaternya dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kekecewaannya pada  hukum yang menurutnya selalu dikalahkan oleh keputusan-keputusan politik menyebabkan Mahfud ingin belajar Ilmu Politik. Dia melihat bahwa hukum tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya karena selalu diintervensi oleh politik. Dia melihat bahwa energi politik selalu lebih kuat daripada energi hukum sehingga dia ingin belajar ilmu politik.

Oleh sebab itu, ketika ada kesempatan memasuki program S2, Mahfud masuk ke Program Pasca Sarjana S2 dalam bidang  Ilmu Politik  (1985) di UGM. Di sana dia diberi kuliah oleh dosen-dosen ilmu politik yang sudah terkenal seperti Moeljarto Tjokrowinoto, Mohtar Mas’oed, Ichlasul Amal, Yahya Muhaimin, Amien Rais dan lain-lain. Dan setelah lulus dari Program S2 Ilmu Politik UGM Mahfud kemudian mengikuti pendidikan doktor (S3) dalam Ilmu Hukum Tata Negara di Program Pasca Sarjana UGM sampai akhirnya lulus sebagai doktor (1993). Disertasi doktornya tentang “politik hukum” cukup fenomenal dan menjadi bahan bacaan pokok di program pasca sarjana bidang ketatanegraan pada berbagai perguruan tinggi karena pendekatannya yang mengkombinasikan dua bidang ilmu yaitu ilmu hukum dan ilmu politik.

Dalam sejarah pendidikan doktor di UGM Mahfud tercatat sebagai peserta pendidikan doktor yang menyelesaikan studinya dengan cepat. Pendidikan S3 di UGM itu diselesaikannya hanya dalam waktu 2 tahun 8 bulan. Sampai saat itu (1993) untuk bidang studi Ilmu-ilmu Sosial di UGM hampir tidak ada yang dapat menyelesaikan studi secepat itu, rata-rata pendidikan doktor baru dapat diselesaikan di atas 5 tahun.

Tentang kecepatannya menyelesaikan studi S3 itu Mahfud mengatakan bukan karena dirinya pandai atau memiliki keistimewaan tertentu, melainkan karena ketekunan dan dukungan dari para promotornya yaitu Prof. Moeljarto Tjokrowinoto, Prof. Maria SW Sumardjono, dan Prof. Afan Gaffar. Selain selalu tekun membaca dan menulis di semua tempat untuk keperluan disertasinya ketiga promotor tersebut juga mengirim Mahfud ke Amerika Serikat, tepatnya ke Columbia University (New York) dan Northern Illinois University (DeKalb) untuk melakukan studi pustaka tentang politik dan hukum selama satu tahun. Ketika melakukan studi  pustaka di Pusat Studi Asia, Columbia University, New York Mahfud berkumpul dengan Artidjo Alkostar, senior dan mantan dosennya di Fakultas Hukum UII yang sekarang menjadi hakim agung; sedangkan ketika menjadi peneliti akademik di Northen Illinois University, DeKalb Mahfud berkumpul dengan Andi A. Mallarangeng yang sekarang menjadi juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu Andi A. Mallarangeng menjadi Ketua Perhimpunan Muslim di wilayah itu sehingga Mahfud diberi satu kamar tanpa menyewa di sebuah rumah yang dijadikan masjid dan tempat berkumpulnya keluarga mahasiswa muslim dari berbagai negara.

Mahfud tercatat juga sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UII pertama yang meraih derajat doktor pada tahun 1993. Dia meloncat  mendahului bekas dosen dan senior-seniornya di UII, bahkan tidak sedikit dari bekas dosen dan senior-seniornya yang kemudian menjadi mahasiswa atau dibimbingnya dalam menempuh pendidikan pasca sarjana.

Keluarga

Mahfud menikahi Zaizatun Nihayati (Yatie), teman kuliahnya di Fakultas Hukum, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember (18 Nopember 1959) yang lebih muda dua setengah tahun dari Mahfud. Dari pernikahannya   itu Mahfud dan Yatie dikaruniai tiga orang anak. Yang pertama adalah Muhammad Ikhwan Zein (lahir pada 15 Maret 1984), kini (tahun 2006) sudah lulus program S1 Fakultas Kedokteran UGM; yang kedua adalah Vina Amalia (lahir 15 Juli 1989) kini pelajar kelas SMUN 8 Yogyakarta;  dan yang ketiga adalah Royhan Akbar (lahir 7 Pebruari 1991) kini pelajar di SMUN 2 Yogyakarta. Zaizatun Nihayati yang juga berijazah Sarjana Hukum pernah bekerja sebagai guru tetapi ketika Mahfud diangkat menjadi menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkan, sampai sekarang.

Organisasi dan karya

Moh. Mahfud MD banyak aktif di berbagai organisasi yang terkait dengan latar belakang pendidikannya. Pernah menjadi Ketua Umum Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS-PTIS) se Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1996-1998), Wakil Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat BKS-PTIS (1998-2003), salah seorang Ketua Pimpinan Pusat Asosiasi Dosen Hukum Tata Negara se Indonesia (1999-sekarang) serta pernah memimpin LSM Parliament Watch-Indonesia (ParWI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (1999-2000). Pernah juga menjadi redaktur beberapa jurnal ilmiah seperti Unisia, Jurnal Hukum, dan Arena Almamater.

Sebagai pakar dan pengamat Mahfud dikenal sangat dekat dengan pers dan mudah dihubungi oleh wartawan sehingga PWI Yogyakarta (seksi Polkam) pernah menganugerahinya sebagai pengamat dan nara sumber paling simpatik pada tahun 2000 setelah pada tahun sebelumnya (1999) menjadi runner up pengamat paling simpatik.

Tulisan-tulisannya tersebar di berbagai jurnal dan media massa lain seperti Prisma (LP3ES),  Analisis (CSIS), Unisisa (UII), Seni (ISI), Aljami’ah (IAIN Suka), Mimbar Hukum (UGM), Filsafat Pancasila (UGM) majalah GATRA, TEMPO. FORUM, D&R, Harian Kompas, Jawa Pos,  Kedaulatan Rakyat, Republika,  Pikiran Rakyat, BERNAS, Suara Merdeka,  Rakyat Merdeka, dan lain-lain serta lebih dari 125 makalah yang ditulis untuk berbagai perjamuan ilmiah.

Buku-buku yang pernah ditulisnya adalah Demokrasi dan Konstitusi (Rineka Cipta, 2001), Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia (Rineka Cipta, 2000), Pergulatan Politik dan Hukum (Gama Media – Ford Foundation, 1999), Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi (Gama Media – Ford Foundation, 1999), Amandemen Konstitusi dalam Rangka Reformasi Tata Negara (UII Press, 1999), Konfigurasi Politik dan Produk Hukum Zaman Hindia Belanda (UII Press, 1999), Politik Hukum di Indonesia (LP3ES, 1998), Hukum Kepegawaian Negara (Liberty, 1988), Pokok-pokok Hukum Administrasi (Liberty, 1987),  Setahun Bersama Gus Dur (LP3ES, 2003), Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi (LP3ES, 2006), dan beberapa buku lainnya.

Guru besar meloncat

Jabatan guru besar (Profesor) dalam Ilmu Politik Hukum (yang merupakan bagian dari studi Hukum Tata Negara) diperoleh oleh Mahfud pada tanggal 1 November 1999 berdasarkan SK Mendinas No. 84193/A2.IV.1/KP/1999. Mahfud adalah guru besar Ilmu Politik Hukum yang  pertama dan satu-satunya di Indonesia. Ilmu Politik Hukum adalah bagian khusus dari studi Hukum Tata Negara yang didalami Mahfud sejak tahun 1990 ketia dia menyiapkan disertasi doktornya untuk itu.

Dalam  meraih jabatan  guru besar itu pun Mahfud dapat meraihnya dengan dua loncatan jabatan akademik, tidak melalui delapan tangga tangga jabatan satu persatu. Oleh sebab itu tidak seperti umumnya dosen lain yang biasanya baru meraih jabatan profesor setelah usia tua, Mahfud meraih jabatan itu dalam usia hanya baru melewati usianya yang ke 40.  Mula-mula Mahfud diangkat sebagai Asisten Ahli Madya pada tahun 1987, setelah lulus doktor tahun 1993 langsung meraih jabatan Lektor Madya (melompati jabatan asisten ahli dan lektor muda), dan setelah itu langsung meloncat ke guru besar (profesor) tanpa harus singgah dulu di jabatan Lektor, Lektor Kepala Madya, dan Lektor Kepala.

Loncatan-loncatan jabatan seperti itu memang dimungkinkan sejak pertengahan tahun 1990-an bagi para dosen yang mampu menghimpun prestasi yang dapat dinilai dengan sejumlah kum (CCP, Comulative Credit Point) yang meliputi kegiatan perkuliahan, penelitian dan karya tulis, pengabdian pada masyarakat, dan kum penunjang. Sebagai mantan aktivis Mahfud mampu meraih kum tinggi karena sangat aktif mengajar, banyak meneliti, menulis buku,  menulis makalah untuk jurnal ilmiah atau untuk berbagai seminar serta aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Sampai dengan tahun 1999 hanya Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD yang tercatat memperoleh derajat guru besar termuda dalam bidang ilmu hukum. Setelah itu disusul oleh generasi-gerasi yang lebih muda seperti Hikmahanto Juwana dan Satya Arinanto, keduanya adalah dosen Fakultas Hukum UI.

Jabatan-jabatan

Sebelum itu Mahfud telah menjabat sebagai Pembantu Rektor I (1994-2000), Direktur Pasca Sarjana (1996-1999), Direktur Karyasiswa UII (1990-1993). Pernah juga menjadi Panelis dan Asesor pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Jabatan struktural di pemerintahan diraih Mahfud ketika pada awal tahun 2000 pemerintah mengangkatnya untuk menjadi Plt. Staf Ahli Menteri Negara Urusan Hak-hak Azasi Manusia (eselon IB) untuk kemudian diangkat lagi menjadi Deputi Menteri Negara Urusan HAM (eselon IA) yang membidangi produk legislasi HAM.

Dengan Keputusan Presiden No. 234/M Tahun 2000 Mahfud menjadi anggota kabinet ketika diangkat menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia untuk kemudian pada tahun 2001 diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM.

Pengangkatan oleh Gus Dur yang mengagetkan

Pengangkatan Mahfud sebagai Menteri oleh Presiden Abdurrahman Wahid hampir tak dapat dipercaya bukan saja oleh masyarakat tetapi oleh Mahfud sendiri. Ketika itu Mahfud bukanlah seorang politisi yang terkenal. Dia hanya dikenal baik sebagai akademisi terutama di berbagai Fakultas Hukum. Bahkan dia sendiri tidak tahu kalau Presiden Gus Dur benar-benar mengenal dirinya. Pasalnya Mahfud berkenalan secara langsung dengan Gus Dur hanyalah kira-kira 16 tahun sebelum pengangkatannya sebagai menteri, tepatnya pada tahun 1983, dan dalam waktu 16 tahun terakhir sejak itu Mahfud tak pernah lagi ada kontak, apalagi bertemu, dengan Gus Dur.

Kisahnya dimulai pada tahun 1983 ketika Mahfud lulus dari Fakultas Hukum UII dan mulai membantu-bantu Fakultasnya sebagai asisten dosen. Pada saat itu Mahfud mengundang Gus Dur beberapa kali ke kampus UII untuk memberikan kuliah umum atau menjadi pemrasaran diskusi-diskusi.  Mahfud memang sangat mengagumi kecemerlangan otak dan langkah-langkah Gus Dur sebagai tokoh muda NU. Hampir semua tulisan Gus Dur, berita tentang Gus Dur, bahkan ulasan-ulasan orang tentang Gus Dur selalu diikutinya dengan cermat. Kekaguman yang luar baisa itu kemudian mendorong Mahfud untuk mengundang Gus Dur ke UII. Apalagi UII dulu didirikan oleh tokoh-tokoh Islam lintas organisasi dan perseorangan termasuk kakek dan ayah  Gus  Dur yang tokoh NU yaitu KH Hasyim Asy’ari dan KH Wahid Hasyim.

Kalau Gus Dur hadir ke UII Mahfud-lah yang menjemput ke bandara, mengantarkan ke hotel, dan menemaninya makan. Tetapi sejak tahun 1983/1984 itu Mahfud tak pernah lagi berhubungan langsung dengan Gus Dur dan Mahfud mengira Gus Dur sudah lupa pada dirinya. Oleh sebab itu sangatlah mengejutkan ketika, setelah menjadi Presiden, tiba-tiba Gus Dur memanggilnya dan memberinya jabatan Menteri Pertahanan di dalam kabinet yang dipimpinnnya. Gus Dur bukan hanya ingat pada Mahfud tetapi juga cukup tahu perjalanan karier dan posisi Mahfud di kalangan akademisi terutama untuk bidang hukum.

Mahfud sendiri terus meyakini bahwa Gus Dur  adalah seorang pejuang demokrasi dan tokoh Islam inklusif dan sangat moderat yang memang anti KKN dan sangat mandiri dalam menentukan keputusan. Buktinya dia mengangkat para menterinya dengan berani dan tanpa kolusi atau persyaratan yang aneh-aneh kecuali meminta janji untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

Aktif mengajar

Saat ini Mahfud sudah melepas kedudukannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi masih tetap menggunakan kewenangan akademiknya sebagai guru besar untuk tetap mengajar di berbagai perguruan tinggi. Sebab ketika memasuki jabatan-jabatan politik tertentu seorang pegawai negeri memang harus melepas statusnya sebagai pegawai negeri tetapi kewenangannya untuk terus mengajar sebagai guru besar tetap diakui oleh negara. Ini sesuai dengan kebijakan bahwa kedudukan sebagai pegawai negeri tidak dapat dirangkap dengan jabatan politik tertentu, tetapi kewenangan  mengajar sebagai cermin keahlian yang telah diraihnya tidak dapat dicabut.

Sampai sekarang Mahfud masih aktif mengajar di berbagai program pasca sarjana seperti di UII (Yogyakarta), UGM (Yogyakarta), UI (Jakarta), Universitas Udayana (denpasar), Universitas Jenderal Soedirman (Purwokero), Universitas Mataram (Mataram), UMS (Surakarta), Uniska (Kediri), Unisda (Lamongan),  Unilak dan UIR (Pekanbaru) serta menjadi oponen ahli serta penguji untuk program doktor di Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, IAIN Ar Raniry dan University of Malaya.

“Untuk menjadi dosen tidak harus menjadi pegawai negeri. Banyak guru besar yang sudah tidak lagi menjadi pegawai negeri, misalnya karena pensiun, tetapi masih aktif mengajar karena kewenangan sebagai guru besar terus melekat,” jawab Mahfud ketika ditanya alasannya untuk terus mengajar.

Banyak yang bertanya, bagaimana bisa memenuhi tugas-tugas mengajar di banyak univesitas padahal sehari-hari Mahfud adalah politisi yang anggota DPR. Mahfud menjelaskan bahwa itu tidak sulit dilakukan. Kegiatan mengajar di universitas dilakukan hari Jum’at sampai Minggu sedangkan aktivitasnya sebagai anggota DPR dilakukan pada sidang-sidang hari Senin sampai Kamis sesuai dengan jadwal di DPR. Sekali datang ke kampus biasanya mengajar sampai empat sesi dari pagi sampai malam, sehingga setiap kampus dapat digilir untuk didatangi sebulan sekali tanpa mengurangi jam yang wajib diisi. Selain itu pada saat Mahfud tak datang ke kampus karena jadwal mengajarnya sudah diropel para asistennya meneruskan pendalaman-pendalaman materi.

Mahfud mengaku menikmati profesi gandanya sebagai akademisi dan politisi, bukan karena uang yang dapat diperolehnya, melainkan karena keasyikan mempertemukan teori di kampus dengan kenyataan praktis di lapangan. Dari kedudukan sebagai akademisi dia bisa bergelut dengan teori-teori dan kajian-kajian bersama para mahasiswa, tetapi dari kedudukan sebagai politisi Mahfud dapat menggali dan mengenali tuntutan-tuntutan riil di lapangan.

*** (Disunting dan dikembangkan dari buku Apa dan Siapa Sejumlah Alumni UGM, LP3ES, Jakarta, 1999 dan dari buku memoar politik Mahfud MD, Setahun Bersama Gus Dur, LP3ES, Jakarta, 2003).

B  I  O  D  A  T  A

Nama                           : Prof. Dr. Moh. Mahfud MD

Tempat/Tgl. Lahir       : Madura, 13 Mei 1957.

Pekerjaan                     : Dosen sejak tahun 1984 (semua Pegawai Negeri

Sipil)

Jabatan                         : 1.  Guru Besar (Profesor) dalam bidang Hukum Tata

Negara.

2. Anggota DPR-RI (Komisi III dan Baleg).

3. Anggota Tim Konsultan Ahli Badan Pembinaan

Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM

Republik Indonesia.

Pendidikan  :

1. Madarasah Ibtida’iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura.

2. SD Negeri Waru Pamekasan Madura.

3. Pendidikan Guru Agama Negeri  (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan, Madura.

4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta.

5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastera Arab Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

7. S2 Program Pasca Sarjana, Ilmu Politik,  Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

8. S3 Program Pasca Sarjana, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Keluarga Inti

Nama

Hubungan

Tmp/tgl. lahir

Pekerjaan

Zaizatun Nihayati

Isteri

Jember, 18-11-59

Ibu rumah tangga

M. Ikhwan Zein

Anak

Yogya, 15-03-84

Mahasiswa

Vina Amalia

Anak

Yogya, 15-07-89

Pelajar SMA

Royhan Akbar

Anak

Sleman, 7-02-91

Pelajar SMA

Pekerjaan dan Jabatan

Dosen Fakultas Hukum UII sejak tahun 1984 (sebagai Pegawai Negeri Sipil).

1. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII (1986-1988)

2. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum UII (1988-1980)

3. Direkltur Karyasiswa UII (19901-1993)

4. Pembantu Rektor UII ( 1994-2000).

5. Direktur Pasca Sarjana UII (1996-2000)

6. Anggota Panelis dan Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997-1999)

7. Plt. Staf Ahli dan Deputi  Menteri Negara Urusan HAM (199-2000).

8. Menteri Pertahanan, kemudian Menteri Kehakiman-HAM (2000-2001).

9. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005).

10. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)

11. Anggota DPR-RI, duduk Komisi III dan Baleg (2004- sekarang).

12. .Anggota Tim Kinsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. (sekarang)

Aktivitas mengajar

Sampai sekarang Mahfud MD masih aktif mengajar di hampir 20 universitas, yaitu:

Nama  (Singkatan dan Alamat perguruan tinggi)

Mata kuliah yang diampu

1. Universitas Islam Indonesia (UII, Yogyakarta)

Politik Hukum, Hukum Otonomi Daerah, Sistem Politik Indonesia,  Hukum dan Kebijakan Publik, Bimbingan penulisan Tesis dan Disertasi untuk Konsentrasi Hukum Tata negara

2. Universitas Gadjah Mada (UGM, Yogyakara)

Negara Hukum dan Demokrasi, Bimbingan Penulisan Tesis dan Disertasi.

3. Universitas Indonesia (UI, Jakarta)

Politik Hukum (untuk Magister Hukum), Hukum Islam di dalam Hukum Posistif (untuk Program Kajian Islam dan Timur Tengah), Bimbingan penulisan disertasi.

4. Universitas Udayana (Udayana, Denpasar)

Politik Hukum.

5. Universitas Mataram (Unram, Mataram); KPK Udayana)

Politik Hukum.

6. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed, Purwokerto)

Politik Hukum.

7. Universitas Madura (Unira, Pamekasan); KPK Universitas Islam Malang (Unisma, Malang)

Hukum Pemerintahan

8. Universitas Islam Kadiri (Uniska, Kediri)

Hukum Tata Negara, Politik Hukum (rintisan Pasca Sarjana), Rektor.

9. Universitas Darul Ulum (Unisda, Lamongan)

Politik Hukum

10. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS, Solo)

Politik Hukum, Hukum Konstitusi.

11. Universitas Islam Riau (UIR, Pekanbaru)

Politik Hukum

12. Universitas Lancang Kuning (Unilak, Pekanbaru) KPK UII

Politik Hukum, Hukum Otonomi Daerah, Sistem Politik Indonesia, pembimbingan penulisan tesis.

13. Institut Agama Islam Negeri, kini menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (IAIN/UIN Suka, Yogyakarta)

Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional. Bimbingan penulisan Disertasi.

14. Institut Agama Islam Negeri Ar Raniry (IAIN Ar Raniry, Banda Aceh)

Bimbingan penulisan Disertasi.

15. Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag, Surabaya)

(Dosen tamu program Pasca Sarjana untuk Ilmu Hukum).

16. Universitas Diponegoro (Undip, Semarang)

Penguji eksternal untuk program Doktor (S3) Ilmu Hukum.

17. Universitas Padjadjaran (Unpad, Bandung

Opponen ahli dan penguji untuk program Doktor (S3) dalam Ilmu Hukum Tata Negara.

18. Universitas Airlangga (Unair, Surabaya)

Penguji peserta program Doktor (S3)  untuk Ilmu Hukum Tata Negara.

19. University of Malaya (UM, Kuala Lumpur)

Penguji eksternal penulisan disertasi Doktor (S3) untuk Hukum Tata Negara.

KARYA TULIS ILMIAH

Dosen Paling Produktif

Moh. Mahfud MD dikenal luas sebagai dosen muda yang sangat produktif menulis baik dalam karya ilmiah murni maupun dalam ilmiah populer. Dia pernah dinobatkan sebagai penulis paling produktif selama tiga tahun berturut-turut di lingkungan UII Yogyakarta (1996, 1997, 1998) sehingga pada tahun keempat dan seterusnya tidak lagi diikutkan dalam pemilihan para penulis paling produktif.

Tulisan-tulisannya sangat bervariasi, ada yang ditulis dalam bentuk buku ilmiah (buku teks), tulisan di jurna-jurnal ilmiah, artikel dan kolom di berbagai koran harian atau majalah mingguan, tulisan ilmiah untuk ulang tahun para pakar hukum, sampai pada academic appraisal dalam bentuk ”Pengantar” untuk buku-buku yang akan diterbitkan orang lain. Isi tulisan-tulisannya pada umumnya berkisar pada masalah hukum, politik, dan keagamaan. Ini sesuai dengan latar belakang keilmuannya di bidang ilmu hukum (lulusan S1 UII dan S3 UGM), ilmu politik (lulusan S2 UGM), ilmu agama (lulusan pondok pesantren dan sekolah-sekolah Islam sampai SLTA).  Di bawah ini gambaran tulisan yang berhasil diinventarisir oleh penerbit.

A. Buku-buku

1. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Penerbit LP3ES Jakarta, 2006.

2. Setahun Bersama Gus Dur (Memoar Politik), Penerbit LP3ES, Jakarta, 2003

3. Politik Hukum di Indonesia, Penerbit  LP3ES Jakarta, 1998, 2001, 2003.

4. Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, Rinneke Cipta, Jakarta, 2001, edisi pertama diterbitkan oleh Liberty, Yogyakarta.

5. Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia, Rinneke Cipta, Jakarta 2001, edisi pertama ditervbitkan oleh Liberty Yogyakarta..

6. Amandemen Konstitusi dalam Rangka Reformasi Tata Negara, UII Press, Jakarta, 1999.

7. Politik dan Hukum Zaman Hindia Belanda, UII Press, Jakarta, 1998.

8. Pergulatan Politik dan Hukum, Gama Medfia dan the Ford Foundation, Jakarta, 1999.

9. Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Gama Media dan the Ford Foundation, Jakarta, 1999.

10. Pokok-pokok Hukum Administrasi Negara, Liberty Yogyakarta, 1988.

11. Hukum Kepegawaian Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1998.

12. Selayang Pandang tentang HTN dan HAM, (editor), FH-UII, Yogyakarta, 1987.

13. Kritik Sosial dalam Wacana Pembangunan, (editor) UII Press, Yogyakarta, 1999.

14. Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, (editor), UI1 Press, Yogyakarta,994.

B. Tulisan-tulisan di jurnal ilmiah dan lain-lain

Jurnal Filsafat Pancasila (UGM), Mimbar Hukum (UGM), Analisis (CSIS), Prisma (LP3ES), Seni (ISI), Unisia (UII), Al Mawarid (UII), Jurnal Hukum (UII), Jurnal Magister (PS-UII), Jurnal Al Jami’ah (IAIN Suka), Jurnal Ilmu Pendidikan (LPTK, ISPI, IKIP/UNM Malang) Civility (Forum Indonesia Satu), Gerbang  (LSAD, Lembaga Studi Agama dan Demokrasi-the Asia Foundation), dan lain-lain.

Ada juga artikel-artikel ilmiah yang dibuat khusus untuk buku peringatan ulang tahun untuk pakar hukum, seperti buku 70 Tahun Prof. Dr. Sri Soemantri (Unpad, Bandung), buku mengenang Prof. Komar Kantaatmaja (Unpad Bandung), buku ulang tahun Prof. Zaini Dahlan (UII, Yogyakarta) dan untuk buku bunga rampai seperti Nasionalisme:Refleksi Kaum Ilmuwan (Pustaka Pelajar Yogyakarta, 1996) dan buku Hukum dan kekuasaan (FH UII, 1998). Juga ada artikel-artikel ilmiah yang khusus dibuat untuk untuk ulang tahun institusi-instiutusi ternama, seperti buku Untaian Pemikiran dari Bulaksumur (Setengah Abad UGM, 1999), buku Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi (MK, 2006), dan buku ulang tahun Komisi Yudisial (KY, 2006).

Selain itu banyak juga tulisan academic appraisal yang dibuat khusus sebagai penilaian dan ”Pengantar” atas buku-buku ilmiah yang dibuat oleh penulis-penulis lain seperti buku karya sejumlah dosen Universitas Negeri Semarang tentang Politik dan Hukum, buku karya Nur Cahaya (dosen Universitas Hasanuddin) tentang Pandangan Kenegraaan Gus Dur, buku karya Nikmatul Huda (dosen UII) tentang Politik Ketatanegaraan, buku karya Malik Haramain (dosen Universitas Indonesia) tentang Politik Militer, dan buku karya Martinus Amin (pegiat LSN dan penegakan hukum) tentang Hukum dan neokolonialisme di Indonesia

C. Kolom-kolom ilmiah populer

(dihimpun sejak tahun 1993 lebih dari  130  artike/kolom) yang tersebar di:

Harian KOMPAS, Jawa Pos, Kedaulatan Rakyat, Pikiran Rakyat, Suara Merdeka, SUARA KARYA, Rakyat Merdeka, BERNAS, Jateng Pos, Yogya Pos, majalah GATRA, majalah TEMPO, majalah FORUM, majalah D&R, dan lain-lain seperti berbagai Tabloid yang terbit menjamur pada awal Reformasi tahun 1998.

D. Makalah-makalah

Sejak berkarier sebagai dosen sudah menulis lebih dari 125 makalah untuk presentasi pada berbagai perjamuan ilmiah seperti seminar, simposium, lokakarya, diskusi-diskusi, bedah buku, dan sebagainya baik untuk kampus-kampus dan instansi pemerintah maupun untuk ormas dan LSM.

E. Buku  yang akan  diterbitkan sampai akhir 2006.

1. Serangkum Gagasan Masalah Politik dan Hukum.

2. Hukum Tata Negara Baru Pasca Amandemen UUD 1945.

Kapan menulisnya

Dengan tulisan yang begitu banyak padahal masih harus aktif mengajar dan sibuk di DPR kemudian banyak yang bertanya: kapan waktunya menulis?

Mahfud mengaku bahwa dirinya tak mengalokasikan waktu khusus untuk menulis, misalnya harus memilih waktu dan tempat khusus. Dirinya sudah biasa menulis di mana saja dan kapan saja. Bahkan kalau sedang ikut rapat dan dirinyaa tidak ikut bicara dia biasanya menulis. Kebiasaan ini didukung oleh kegemarannya untuk membaca. Bahkan hampir tiap hari dia menulis data berita penting di dalam HP ’Communicator’ nya yang begitu sampai di rumah langsung di-insert ke dalam komputernya.

Kalau menunggu penerbangan di bandara dia menulis; apalagi sekarang di lounge Garuda disediakan komputer, sehingga dia tinggal bawa flashdisk.. Kalau tugas ke daerah pada malam hari dan pagi harinya dia manfaatkan kesempatan istirahan  di hotel untuk membaca dan menulis. Semua tulisan itu kalau sudah sampai di rumah tinggal disisipi dengan footnotes dan penyebutan sumber yang biasanya harus dicek langsung ke buku-buku aslinya.

Kalau sedang di rumah pun Mahfud  tak terus-terusan duduk di depan komputer atau bergelut dengan buku-buku. Dia masih sering melakukan kegiatan santai atau rekreasi dengan isteri dan anak-anaknya, misalnya duduk-duduk di McDonald untuk minum kopi atau makan ke rumah makan Tojoyo bahkan sangat sering ke warung  makan kaki lima di depan IAIN atau ke warung SGPC (Segopecel) di dekat kampus UGM.. Untuk keperluan santai Mahfud juga sering berkaraoke dengan keluarga di rumah. Lagu-lagu kesukaannya adalah lagu yang sentimental  dan religius seperti lagu-lagu ciptaan Iwan Abdurrahman yang banyak dibawakan oleh Trio Bimbo dan lagu-lagu lembutnya Rafika Duri dan Ermy Kullit. Dia juga sangat menyukai  lagunya Barbara Streisand, Memory, lagunya Andy Williams Love Story, dan lagu-lagu Amerika Latin seperti Besame Mucho.

Kalau acara santai dengan keluarga di rumah sudah selesai barulah  Mahfud mulai duduk di depan komputer untuk menulis atau meresume buku-buku baru yang biasanya dibeli seminggu.sekali.

Dalam kaitan ini Mahfud mengaku bahwa ketajaman menulisnya semakin kuat dan komprehensif setelah, dari konsentrasi di dunia akademik,  dirinya merambah ke dunia politik, aktif di partai dan menjadi anggota DPR.. Selain kemampuan membeli buku semakin berttambah, hampir setiap hari dirinya mendapat kiriman buku-buku baru dari banyak kalangan, ada yang mengirim sebagai kenang-kenangan, ada yang meminta untuk dibaca dan substansinya disuarakan di.DPR, ada yang minta diresensi, ada yang usul dijadikan bacan dalam kuliah-kuliah, dan sebagainya.

DPR sebagai sumber tulisan

Mahfud juga memannfaatkan dengan baik posisinya sebagai anggota DPR yang sekaligus menjadi pengajar di berbagai universitas, sebab dari kedua posisi tersebut dia dapat meramu teori dan fakta atau praktik di lapangan untuk kemudian ditulis dalam ramuan yang memadukan antara teori yang njlimet dan realitas politik di lapangan. Teori digali dan didalami dalam perkuliahan yang dilakukan Jum’at, Sabtu, Minggu.  Realitas digali dari pengalamannya sebagai anggota DPR yang sehari-hari bergelut dalam soal hukum di Komisi III dan perencanaan legislasi di Baleg,terutama dalam sidang2 hari Senin sampai hari Kamis.

Dalam kaitan ini Mahfud mencatat kesan juga bahwa tak sepenuhnya benar kalau dikatakan anggota-anggota DPR itu tak serius. Kesan bahwa DPR tak serius hanya muncul dari liputan atas sidang-sidang paripurna DPR yang biasanya  memang monoton dan sifatnya formalitas untuk mengesahkan apa-apa yang telah diperdebatkan secara serius di luar sidang paripurna seperti di sidang Komisi, rapat Badan Musyawarah (Bamus), rapat Panitia Khusus (Pansus), dan rapat Panitia kerja (Panja).

Pada sidang-sidang di luar sidang parupurna pada umumnya anggota-anggota DPR itu sangat serius. Untuk membahas berbagai masalah di dalam sidang Komisi, rapat Pansus, dan rapat Panja dan forum jaring asmara mereka sering bersidang sampai jam 23 malam, bahkan kadangkala sampai lewat dari jam 00. Di sanalah perdebatan dan berbagai referemnsi yang cukup berguna untuk dijadikan bahan tulisan sering bermunculan.

Oleh sebab itu agar adil dalam memberi penilaian sebaiknya masyarakat juga melihat apa yang dikerjakan anggota-anggota DPR di luar sidang paripurna. Sebab kalau sidang paripurna memang lebih banyak lucunya. Tetapi kalau sidang Komisi, rapat Pansus, rapat Panja, dan jaring asmara di DPR itu sangat serius dan bisa berdebat dengan sangat tajam. Bahwa ada di antara mereka yang kadang-kadang absen (bolos) itu biasa. Tapi mereka yang hadir biasanya memang selalu serius.

Rencana Isi Buku

1. Sekapus Sirih dari rektor UII

2. Jejak Hidup Mahfud MD

3. Biodata

4. Karya Tulis Ilmiah

5. Foto diri, Keluarga, dan peristiwa.

6. Gambar Sampul buku-buku

7. Kliping Barita Menarik ttg diri

Alternatif Judul Buku

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD

Berdiri di Dunia Akademik dan Politik

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD

Potret Akademisi dan Politisi

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD

Menjelajah Kampus, Merambah Politik

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can alway preview any post or edit you before you share it to the world.